Ketulusannya menjaga cucu dari lahir sampai umur 3 tahun mesti berujung memilukan. Hasnah (69), tertangkap tangan mengambil di mini market Alfamart Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015) siang. Himpitan ekonomi memaksa nenek malang ini nekat lakukan tindakan kriminalitas. Sebotol minyak kayu putih yang diambilnya kemungkinan menggiringnya ke hotel prodeo.
Ironisnya, pihak Alfamart memohon Nenek Hasnah membayar denda Rp. 15 juta. Ketentuan kantor jadi alasan pihak mini market ini meminta duit sejumlah itu. Malang tidak bisa ditolak. Saat ini nenek Hasnah cuma dapat pasrah.

Karyawan Alfamart, Ilham bercerita, awalannya ia tidak berprasangka buruk dengan gerak-gerik Hasnah yang akan memperlancar tindakan kriminal di toko tempat ia bekerja. Sesudah ada didalam toko sekitaran 15 menit nenek itu lalu keluar. Ilham menyimpan curiga karena nenek itu tak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, tetapi segera keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami dapatkan nenek itu sembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku bajunya, ” ujarnya.
Ilham juga mengakui jengkel dengan tingkah si nenek karena mengambil barang di toko tempatnya bekerja. Ilham menyampaikan upahnya yang perlu dipotong bila terjadi tindakan seperti ini.
“Makanya kami minta nenek membayar uang Rp. 15 juta berapakah kali lipat dari barang yang dia curi. Itu aturan toko kami, ” katanya.
Waktu tindakan ini berlangsung, salah seseorang pengunjung yang simpati menginginkan menolong Hasnah. Tujuannya, sang konsumen ini menginginkan membayarkan seharga barang yang di ambil sang nenek. Tetapi, kepalang jengkel, pihak Alfamart enggan kompromi. Denda Rp. 15 juta juga tetaplah dibebankan untuk Hasnah.
Sang penjaga toko menyampaikan mesti tidak pedulikan unsur kasihan karena tindakan nenek merugikan perusahaan tempatnya bekerja. (hatree. me)
MARI SHARE ARTIKEL INI AGAR KITA BISA LEBIH BEREMPATI PADA RAKYAT YANG MEMBUTUHKAN AGAR TIDAK SEWENANG - WENANG DALAM MEMUTUSKAN TINDAKAN YANG TIDAK SESUAI.
Ironisnya, pihak Alfamart memohon Nenek Hasnah membayar denda Rp. 15 juta. Ketentuan kantor jadi alasan pihak mini market ini meminta duit sejumlah itu. Malang tidak bisa ditolak. Saat ini nenek Hasnah cuma dapat pasrah.

Karyawan Alfamart, Ilham bercerita, awalannya ia tidak berprasangka buruk dengan gerak-gerik Hasnah yang akan memperlancar tindakan kriminal di toko tempat ia bekerja. Sesudah ada didalam toko sekitaran 15 menit nenek itu lalu keluar. Ilham menyimpan curiga karena nenek itu tak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, tetapi segera keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami dapatkan nenek itu sembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku bajunya, ” ujarnya.
Ilham juga mengakui jengkel dengan tingkah si nenek karena mengambil barang di toko tempatnya bekerja. Ilham menyampaikan upahnya yang perlu dipotong bila terjadi tindakan seperti ini.
“Makanya kami minta nenek membayar uang Rp. 15 juta berapakah kali lipat dari barang yang dia curi. Itu aturan toko kami, ” katanya.
Waktu tindakan ini berlangsung, salah seseorang pengunjung yang simpati menginginkan menolong Hasnah. Tujuannya, sang konsumen ini menginginkan membayarkan seharga barang yang di ambil sang nenek. Tetapi, kepalang jengkel, pihak Alfamart enggan kompromi. Denda Rp. 15 juta juga tetaplah dibebankan untuk Hasnah.
Sang penjaga toko menyampaikan mesti tidak pedulikan unsur kasihan karena tindakan nenek merugikan perusahaan tempatnya bekerja. (hatree. me)
MARI SHARE ARTIKEL INI AGAR KITA BISA LEBIH BEREMPATI PADA RAKYAT YANG MEMBUTUHKAN AGAR TIDAK SEWENANG - WENANG DALAM MEMUTUSKAN TINDAKAN YANG TIDAK SESUAI.
Blogger Comment