Berita Gembira Tolong Disebarkan Kepada Semuanya Mulai Sekarang Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Hanya Rp 50.000. Berikut Penjelasannya.....

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat untuk perseorangan atau perusahaan melalui loket-loket BPN.


Menurut Menteri ATR/BPN, dengan mengurusi sendiri tidak ada perwakilan atau bahkan calo, sistem penerbitan sertifikat malah lebih mudah.

 " Pertama, datang ke loket BPN, nantinya diberi barcode atau PIN. Apabila ketemu si A, si B, ya kita susah (mencarinya), " tutur Ferry di Garut, Jawa Barat, Rabu (13/4/2016).

Ia menjelaskan, apabila orang-orang mengurus sendiri ke loket BPN dan diminta membayar beberapa dana, minta buktinya.

Pasalnya, semua besaran biaya service pertanahan telah diatur dalam Ketentuan Pemerintah (PP) Nomor 128 Th. 2015 tentang


Tipe Penerimaan Negara Bukanlah Pajak (PNBP).

PP ini jadi standard biaya yang ditetapkan untuk administrasi mengurus tanah, yaitu Rp 50. 000.

Saat orang-orang sudah peroleh barcode atau PIN, harusnya administrasi selesai optimal tujuh hari. Apabila pada hari ke-8 belum selesai, beberapa orang bisa mengemukakan kembali ke BPN.

 " Kami bisa lacak karena itu ada barcode dengan cara online. Oleh karena itu, apabila beli tanah, ajukan pertanyaan BPN, " tutur Ferry.

Oknum BPN 

Selain itu, terkait ada oknum BPN yang memohon sebagian cost di luar dari ketentuan yang berlaku, Ferry menyebutkan bakal memberi sanksi.

Pemungutan dana di luar dari ketentuan ini, menurutnya, masuk dalam grup k0rupsi dan harus selekasnya ditindak.

Karena itu, Ferry mengimbau orang-orang agar tidak lagi memikirkan negatif permasalahan BPN yang selalu memungut dana besar atau mengeluarkan sertifikat dalam waktu lama.

 " Apabila kita terus-menerus memikirkan BPN lama mengurusinya, itu tanda-tanda orang yang biasanya menghindari ke BPN. Kami tantang datang sendiri ke BPN, segera dan jangan sampai diwakili, " ucap Ferry
SHARE

Milan Tomic

Hi. I’m Designer of Blog Magic. I’m CEO/Founder of ThemeXpose. I’m Creative Art Director, Web Designer, UI/UX Designer, Interaction Designer, Industrial Designer, Web Developer, Business Enthusiast, StartUp Enthusiast, Speaker, Writer and Photographer. Inspired to make things looks better.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment